Di dalam Al Qur'an Allah berfirman :
ولقد اتينا
لقمن الحكمة ان اشكر لله ومن يشكر فانما يشكر لنفسه ومن
كفر فان الله غني حميد
Dan
sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu “Bersyukurlah
kepada Allah, Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka
sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri, dan
barang siapa yang tidak bersyukur maka sesungguhnya Allah mahakaya
lagi maha terpuji (QS. Luqman : 12)
Diriwayatkan
dalam tafsir Ibnu Katsir (Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir), Ulama salaf
berbeda pendapat tentang Luqman. Ada yang berpendapat bahwa Luqman adalah
seorang Nabi dan sebagian besar berpendapat bahwa Luqman adalah bukan seorang
Nabi. Ibnu Jari berkata bahwa Khalid ar Rib’I berkata : “Luqman adalah seorang
hamba (budak) dari Habsy dan tukang kayu. Tuannya berkata kepadanya :
‘Sembelihlah kambing ini untuk kami !’. Lalu Luqman menyembelihnya. Tuannya
berkata : ‘Keluarkan dua daging yang paling baik !’. Lalu Luqman mengeluarkan
lidah dan hati. Tuannya berkata lagi : ‘Sembelilah kambing ini untuk kami !’.
Lalu Luqman menyembelihnya. Tuannya berkata : ‘Keluarkan dua daging yang paling
buruk !’. Lalu Luqman mengeluarkan lidah dan hati. Tuannya berkata kepada
Luqman : ‘Aku perintahkan engkau mengeluarkan dua daging yang paling baik, lalu
engkau mengeluarkan lidah dan hati, dan aku perintahkan mengeluarkan dua daging
yang paling buruk juga engkau keluarkan lidah dan hati’. Maka Luqman menjawab :
‘Karena tidak ada sesuatu yang lebih baik dari lidah dan hati jika keduanya
baik, dan tidak ada sesuatu yang lebih buruk dari lidah dan hati jika keduanya
buruk’.
Allah
memberikan Luqman hikmah “pemahaman dan pengetahuan tentang islam ولقد اتينا لقمان الحكمة dan Allah memerintahkan untuk bersyukur ان اشكر لله atas anugerah (nikmat) yang diberikan
kepadanya. Kemudian diteruskan ومن يشكر فانما يشكر لنفسه ,
yang tidak lain bahwa manfaat dan pahala orang brsyukur akan kembali kepada
dirinya sendiri. Firman Allah yang lain dalam Q. surat Ar-Ruum : 44 ومن عمل صا لحا فلا نفسهم يمهدون ‘Dan barang siapa yang beramal shalih,
maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan tempat yang menyenangkan’.
Kemudian diteruskan dengan ومن كفر فان الله غني حميد yaitu
‘Barang siapa tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha
terpuji ‘ yaitu Allah maha kaya dari hamba-hambanya, dan andaikan seluruh
penghuni jagat raya ini tidak ada yang bersyukur (kufur), maka tidak akan ada
pengaruhnya terhadap kedudukan Allah. Ya … Allah bimbinglah hamba-Mu ini agar
pandai bersyukur kepada-Mu.
واذ قال لقمن
لابنه وهو يعظه يبني لاتشرك بالله
ان الشرك لظلم عظيم
Dan ingatlah
ketika Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia
memberi
pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah,
sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kedhaliman yang
besar (QS. Luqman : 13)
Luqman bin
‘Anqa’ bin Sadun memberikan pelajaran kepada putranya Tsaran, yang pertama
adalah tentang beribadah kepada Allah Yang Maha Esa yang tidak sekutu
bagi-Nya. ان الشرك لظلم عظيم “Sesungguhnya syirik adalah dosa yang
sangat besar”.
ووصينا الانسن بولديه حملته امه وهنا
على وهن وفصله فى عا مين ان اشكر لى ولو لد يك الى المصير
ِ
Dan kami
perintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua
orang tuamu, ibumu telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah
kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu
(QS. : 14)
Ayat ini
merupakan sebuah perintah yang diiringkan dengan perintah sebelumnya, sehingga perintah kedua ini dinilai
sangat tinggi. Didalam al Qur’an banyak sekali kedua perintah tersebut
beriringan antara lain dalam QS. Al Israa : 23 وقضى ربك الا تعبد وا الا اياه وبا لو الدين احسان “Dan Rabmu telah memerintahkan supaya
kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua
orang tuamu dengan sebaik-baiknya.”
Dalam perintah-Nya untuk berbuat baik kepada orang tua, Allah
menyebut dengan kata الوالدين ,tetapi disusul الام (ibu) secara khusus. Dalam istilah bahasa
disebut Dzikrul Khas Ba’dal ‘Am (menyebutkan yang khusus sesudah yang umum),
dalam rangka untuk menambah penekanan/perhatian dan memandang yang khusus
mempunyai nilai penting yaitu hak ibu lebih besar daripada hak Bapak.
Hal ini
diperkuat oleh hadist Rasulullah :
من ابر ؟ قال : امك , ثم امك, ثم امك, ثم قال
بعد ذلك : ابك
Siapakah yang
lebih patut kuperlakukan dengan baik ? Rasulullah SAW menjawab : Ibumu,
kemudian ibumu, kemudian ibumu. Setelah itu Rasulullah SAW baru mengatakan,
kemudian Bapakmu.
وفصله فى عا مين Dan menyapihnya dalam
dua tahun, dimaknai menyusui setelah melahirkan selama dua tahun. Hal ini
diperkuatkan dengan firman Allah dalam QS. Al Baqarah : 233 :
والو الد ات ير ضعن اولادهن حولين كاملين لمن اراد ان يتم الر ضا عة
Dan Ibu-ibu hendaknya menyusui anak-anaknya dua tahun penuh,
yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.
Allah
memerintahkan bersyukur ان اشكر لى ولو لد يك Bersyukurlah kepada-Ku dan kedua orang
tuamu. Memberikan isyarat bahwa hak Allah adalah lebih besar daripada hak kedua
orang tua, dan bersyukur kepada kedua orang tua adalah hal penting salah
satunya untuk mengingatkan anak atas jasa kebaikan kedua orang tuanya. Allah
berfirman dalam QS. Al Israa’ : 24
وقل رب ار حمهما كما ربيا ني صغيرا
“Wahai
Rabbku, kasihanilah mereka keduanya,
sebagaimana mereka berdua telah mendidik (memelihara)ku waktu kecil”
MASA MENYUSUI YANG MENYEBABKAN MAHRAM
Dalam kitab ayatul ahkam (Syekh Muhammad Ali Ash Shabuni)
dikatakan bahwa berdasarkan ayat tersebut
وفصله فى عا مين dan والو الد ات ير ضعن اولادهن حولين كاملين لمن اراد ان يتم الر ضا عة bahwa masa menyusui yang menyebabkan mahram
yaitu dua tahun (yaitu anak yang disusui tidak lebih dari dua tahun) menurut
pendapat Jumhur (Malik, Syafi’i dan Ahmad).
Sedangkan menurut Abu Hanifah masa menyusui yang menyebabkan
menjadi mahram adalah 2,5 tahun dengan dalil QS. Al Ahqaf : 15 :
حملته امه كرها ووضعته كرها وحمله وفصاله ثلاثون شهرا
“Ibunya mengandung dengan susah payah
dan melahirkannya pun dengan susah payah pula, sedangkan waktu mengandung dan
menyapihnya itu tiga puluh bulan.”
Pendapat Abu Hanifah juga tidak disetujui oleh muridnya Abu Yusuf dan Imam
Muhammad bahkan mereka berpendapat seperti pendapat jumhur.
MASA MENGANDUNG
Dari ayat امه وهنا على وهن وفصله فى عا مين dan حملته امه كرها ووضعته كرها وحمله وفصاله ثلاثون شهوا
Ibnu Abbas dan ulama
fiqih mengambil istimbath (kesimpulan) bahwa minimal masa mengandung adalah 6
bulan.
Ibnu ‘Arabi
berkata dalam tafsirnya (Ahkamul Qur’an), Diriwayatkan bahwa ada seorang
perempuan nikah, lalu melahirkan setelah enam bulan dari hari pernikahannya,
lalu ia dibawa ke khalifah Utsman, kemudian khalifah bermaksud merajamnya.
Tiba-tiba Ibnu Abbas berkata kepada khalifah : “Kalau perempuan itu membantahmu
dengan kitabullah, maka dia pasti bisa mengalahkanmu, yaitu Allah berfirman
: ‘Mengandung dan menyapihnya 30 bulan’
dan ‘ibu ibu hendaknya menyusui anaknya dua tahun penuh …. ‘. Jadi masa
mengandung sedikitnya 6 bulan, sedang menyapih itu 24 bulan. Setelah mendengar
perkataan Ibnu Abbas, khalifah Utsman membebaskan perempuan itu.
وان جاهدك على ان تشرك بى ما ليس لك به علم
فلا تطعهما وصاحبهما في الذنيا معروفا واتبع سبيل من اناب الي ثم الي مر جعكم
فانبئكم بما كنتم تعملون
“Dan jika
kedua orangtuamu itu bersungguh-sungguh (memaksamu) supaya engkau menyekutukan
Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mengetahuinya, maka janganlah engkau
mentaati mereka itu, tetapi bersahabatlah engkau dengan mereka itu di dunia ini
dengan sebaik-baiknya dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian
kepada-Kulah tempat kembalimu, lalu akan Kuterangkan kepadamu apa saja yang
pernah kamu kerjakan.”
Dalam tafsir
Ibnu Katsir dijelaskan sebab turunnya ayat ini.
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra. Ia berkata : Aku adalah seorang pria yang
amat mencintai ibuku. Tetapi setelah aku masuk islam, ibuku itu berkata
kepadaku : Hai Sa’ad ! Agama apa ini, kulihat engkau mengada-ada. Tinggalkan
agamamu ini, atau aku akan mogok makan dan minum sampai mati. Dengan begitu
engkau akan tercemar, lantaran aku, yaitu engkau akan dituduh sebagai pembunuh
ibunya. Begitulah lalu aku berkata kepada ibuku : Hai ibu ! jangan engkau
kerjakan itu semua, tetapi aku juga tidak akan meninggalkan agamaku ini
selama-lamanya karena faktor apapun. Ibuku nekad, sehari semalam sudah mulai
tidak makan dan tidak minum. Pagi harinya sudah tampak sangat letih. Hari kedua
dia tidak mau makan juga dan badannya sudah semakin bertambah letih. Hari
ketiga pun tidak mau makan dan badannya semakin bertambah letih. Melihat
keadaan yang demikian itu, aku kemudian berkata kepadanya : Hai ibu !
Ketahuilah, demi Allah ! seandainya engkau mempunyai seratus nyawa, lalu nyawa
itu keluar satu persatu, aku tetap tidak akan meninggalkan agamaku ini karena
factor apapun. Jika engkau sudi, makanlah dan jika engkau tidak sudi, jangan
makan. Melihat keteguhan Sa’ad yang demikian, akhirnya ibunya mau makan. Lalu
turun ayat diatas.
لا طا عة لمخلو ق فى معصية الجحخالق
“Tidak ada
sedikitpun ketaatan kepada manusia dalam perbuatan durhaka kepada Allah”