Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi menyatakan bahwa ujian nasional untuk SD mulai tahun ajaran 2013/2014 tidak dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Nah untuk berita lengkap silakan baca di sini mudah-mudahan informasi ini bermanfaat, dan yang lebih penting lagi, dengan tidak dilaksanakan Ujian Nasional tidak berarti adik-adik SD santai sebab ternyata insya Allah masih ujian yang diadakan oleh daerah masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar