Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).
"Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan," kata Muhadjir saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).
Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
"Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata Muhadjir, sudah setuju.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini atau sumber berita ini https://news.detik.com/berita/d-3354597/mendikbud-hapus-ujian-nasional
0 komentar:
Posting Komentar