Mendikbud Hapus Ujian Nasional 2017


Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).

"Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan," kata Muhadjir saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).
Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. 
"Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata Muhadjir, sudah setuju.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini atau sumber berita ini https://news.detik.com/berita/d-3354597/mendikbud-hapus-ujian-nasional

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites